Menurut laporan polisi setempat, Armin alias Daming (33 tahun) diduga menghabisi nyawa anaknya, Veri Arofi (2,5 tahun) dengan menggoroknya di bagian leher dengan pisau. Peristiwa nahas itu baru diketahui sekitar pukul 16.30 WIB, Selasa 10 April 2012.
Di musala, pelaku kemudian meminta bantuan Ustadz Solikhin Husein untuk memandikan jenazah anaknya yang sudah membujur kaku. Armin juga minta agar jasad anaknya disalatkan. Namun, ustadz meminta pelaku membawa pulang anaknya, dengan alasan jenazah korban akan dimandikan dahulu di rumah.
Ketika pelaku pulang bersama jasad sang anak yang digotong, Solikhin kemudian menghubungi Kantor Polsek Bantar Gebang. Polisi lalu menahan Armin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kejadian itu membuat kaget penduduk sekitar, termasuk bibi korban, Halimatusadyah yang merupakan adik tersangka. Dia merasa selama ini Armin sangat sabar merawat anak keduanya itu.
Berdasarkan keterangan dari Ustadz Solikhin, kata Halimatusadyah, Armin tega menghabisi nyawa anaknya karena khilaf. “Katanya dia pusing, anaknya nangis terus nanyain emaknya,” tuturnya.
“Anaknya itu sering nangis. Tapi saya sama warga sekitar nggak menyangka Armin setega itu,” tambah Halimatusadyah.
Usai diidentifikasi, jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sukanto Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk diotopsi. Kasus ini ditangani Polsek Bantar Gebang dan Polresta Bekasi Kota. Tersangka masih dimintai keterangan di Polsek Bantar Gebang.
Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Taufik Hidayat, menolak memberikan keterangan lengkap perihal kejadian itu. “Nanti saja, kita selidiki dulu apa motifnya,” ujarnya singkat.
Polisi, lanjut Taufik, juga menyiapkan tes kejiwaan untuk mengetahui apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.